Istri Muda Anggota Dewan Mengaku Ditelantarkan, BK DPRD: Itu Masalah Pribadi
CIREBON - Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kota Cirebon merespons laporan dari istri muda anggota dewan yang mengaku ditelantarkan selama beberapa bulan terakhir.
Ketua BK DPRD, HP Yuliarso BAE menyarankan agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Sebab, BK tidak dalam kewenangan menindaklanjuti persoalan ini.
\"Jadi ini masalah pribadi, BK tidak punya kewenangan sampai jauh ke arah situ. Dan ini tidak ada pelanggaran kode etik,\" ujar Yuliarso, kepada radarcirebon.com, Selasa (22/6/2021).
Adapun upaya BK, sambung Yuliarso, sebatas berusaha mempertemukan, tidak lebih dari itu. Bahkan masalah ini sudah diserahkan kepada fraksi anggota DPRD tersebut bernaung untuk membantu menyelesaikan.
\"Saya sudah serahkan ke fraksinya untuk menyelesaikan, karena itu bukan ranahnya BK,\" ucap Yuliarso.
Yuliarso juga mengungkapkan, bahwa peremptuan tersebut datang bukan karena dipanggil. Tetapi meminta BK untuk memfasilitasi bertemu dengan yang bersangkutan.
Ditegaskan dia, tidak ada persoalan penelantaran dalam hal ini. Sebab, mereka orang yang mampu secara ekonomi.
\"Perlu saya sampaikan, di masalah ini tidak ada pelanggaran kode etik. Jadi ini bukan ranah dari BK,\" tandasnya. (rdh)
Baca juga:
- Ini Dia, Obat Terapi Covid 19, Ivermectin, Harganya Rp 5 Ribu Saja
- Ivermectin Diklaim Terapi Covid-19, BPOM: Izin Edar sebagai Obat Cacing
- Sedang Hamil 5 Bulan, Istri Kedua Anggota Dewan Kota Cirebon Mengaku Ditelantarkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: